SHARE

istimewa

Perundungan bisa dikatakan adalah masalah bangsa dan kita tidak boleh permisif atas tindakan-tindakan perundungan. Secara global, angka siswa di Indonesia yang pernah mengalami perundungan mencapai 41,1 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara OECD," ucap Amel.

Dia mendorong peran serta Kementerian Pendidikan untuk mengembangkan kurikulum dengan menerapkan prinsip-prinsip anti perundungan.

Institusi pendidikan, tambah Amel, memiliki kontribusi besar terhadap perbaikan-perbaikan yang sifatnya perilaku terhadap anak didiknya.

"Materi-materi anti perundungan dapat disisipkan agenda-agenda sekolah sebagai upaya antisipasi segala bentuk perundungan. Bisa juga dalam setiap materi mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan, agama, dan muatan lokal," papar Amel.

Sehingga diharapkan persoalan perundungan dapat berkurang sehingga kasus-kasus seperti di Tasikmalaya tidak terulang lagi di daerah lain.

Halaman :
Tags
SHARE