Beranda Kabupaten Pohuwato Wabup Iwan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa Wilayah Paguat dan Dengilo

Wabup Iwan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa Wilayah Paguat dan Dengilo

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, membuka kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk wilayah Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo yang berlangsung di aula Kantor Camat Paguat, Rabu, (16/07/2025).

0
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, membuka kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk wilayah Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo yang berlangsung di aula Kantor Camat Paguat, Rabu, (16/07/2025).

“Kepala desa dan jajaran pemerintah desa harus selalu meng-update aturan hukum yang berlaku. Ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi yang ada,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan keuangan desa secara baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sepersen pun uang yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan karena ini adalah uang negara. Manfaatkan kegiatan ini untuk memahami aturan hukum agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berimplikasi hukum,” pesan Wabup Iwan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan. “Apresiasi kami kepada Pak Kajari beserta jajaran atas inisiatif ini. Semoga melalui kegiatan ini pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan sehingga tidak ada lagi masalah hukum yang merugikan aparatur desa,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, melaporkan bahwa kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan dana desa agar penggunaannya transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menekankan asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta disiplin anggaran.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait