CARAPANDANG – Untuk mengantisipasi praktik curang yang merugikan konsumen dan negara, Presiden Prabowo tengah merumuskan sejumlah kebijakan baru. Kebijakan tersebut bertujuan agar distribusi beras di Tanah Air berlangsung lebih adil dan transparan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut menyusul laporan yang diterimanya adanya praktik manipulasi harga dan kualitas beras oleh sejumlah pelaku usaha.
Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya. Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan," ujar Prasetyo setelah rapat terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 25 Juli 2025.
Dia mengungkapkan salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah penyederhanaan klasifikasi beras serta pengetatan pengawasan terhadap penggilingan padi. Termasuk di dalamnya, kemungkinan pemberian penugasan khusus kepada Perum Bulog dalam rangka pengendalian distribusi.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa kebijakan harga juga telah dijalankan melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Alhamdulillah, harga gabah kering panen di masyarakat saat ini sudah stabil dan sesuai dengan HPP,” katanya.