“Kucuran dana desa ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024 Sumbar mendapatkan alokasi sebesar Rp1,023 triliun. Dana ini dikucurkan pemerintah untuk membantu Nagari/Desa dalam mewujudkan program pemerintah, sehingga penggunaanya diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Syukriah.
Syukriah pun berharap, agar melalui pertemuan FKN tersebut, maka dapat dirumuskan program dan kebijakan yang tepat sasaran serta berdampak positif bagi peningkatan ketahanan pangan di tingkat nagari. Tampak turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Kepala DPKAD Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta Wali Nagari/Kepala Desa se-Sumbar. (adpsb/nov)