Terlebih menurut Gubernur, Ketahanan Pangan bukan hal yang baru bagi masyarakat Sumbar. Sebab, dalam kebudayaan Minangkabau sendiri telah dikenal keberadaan rangkiang sebagai simbol adat lumbung pangan yang menjaga ketahanan pangan di tengan masyarakat. Oleh karena itu, hal yang perlu dijaga ialah kualitas dan kuantitas mutu produknya, sehingga betul-betul sesuai dengan harapan dan kebutuhan.
"Kami melihat, melalui Dana Nagari/Desa, kita dapat membentuk Lembaga Ketahanan Pangan serta mendukung tersedianya cadangan pangan. Dan, ini dapat dimulai dari memproduksi benih dengan mutu terbaik, dengan memanfaatkan BUMNag di Nagari," kata Gubernur lagi.
Gubernur juga menyebutkan, bahwa ketahanan pangan harus benar-benar didukung dengan ketentuan dukungan dari Dana Desa minimal 20 persen, sehingga dapat menjamin kondisi ketersediaan pangan yang aman, beragam, bergizi, dan terjangkau. Serta, memastikan masyarakat memiliki kemampuan dalam mengakses pangan sesuai dengan kebutuhan.
Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi nagari atau desa di Indonesia, termasuk di Sumbar. Faktanya saat ini, nagari/desa di Sumbar memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap alokasi dana desa. Di mana pada 2025, sebanyak 1.035 Nagari/Desa di Sumbar mendapatkan total alokasi sebesar Rp1,054 triliun.