Beranda Hukum dan Kriminal 20 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

20 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik KPK  telah memanggil puluhan orang dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," katanya pada Kamis siang, 24 Juli 2025.

Budi mengatakan bahwa mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Seperti dilansir RMOL, pada saksi yang dipanggil yakni Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Mohamad Mumin; Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Ida Khaerunnisah; Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Sudiono; Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Jadi; Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Nia Nurrohman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait