SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Vincent Rompies akhirnya buka suara terkait aksi perundungan yang terjadi di SMA Binus School Serpong Tangerang beberapa waktu lalu. Kasus itu sendiri diduga melibatkan anaknya yang masih SMA sebagai pelaku.

Kasus ini mengemuka setelah viral video bullying terhadap salah satu siswa Binus School Serpong di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Setelah beberapa hari bungkam, Vincent akhirnya bicara setelah menjalani pemeriksaan polisi lada Kamis kemarin.

"Pertama, saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," ucap Vincent seperti dikutip detik.com, Jumat (23/2).

Polisi Turun Tangan

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.

"Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Belum diketahui berapa banyak pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Segera pihak kepolisian akan memanggil para siswa terlibat untuk diminta keterangan.

"Masih didalami (jumlah pelaku). Sudah diagendakan (pemeriksaan)," ujarnya.

Pelaku Dikeluarkan dari Binus

Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. Derajat sanksi pun berbeda, yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat tapi tak berupaya membantu dikenakan sanksi disiplin keras.

"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," imbuh dia. dilansir cnbcindonesia.com

Tags
SHARE