SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua DPP Partai Perindo Tama S Langkun menilai pengusutan kasus kerusuhan di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak cukup dengan mencari penyebab tragedi tersebut, namun pemulihan terhadap hak-hak korban harus diutamakan.

“Tanggung jawab kepada korban harus menjadi prioritas, jadi saya berharap penyidik ataupun negara melalui Pemerintah itu tidak hanya fokus pada mengungkap perkaranya saja, tetapi kemudian melepas soal upaya-upaya memulihkan korban," kata Tama dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakan Tama dalam diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk “Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia”, di Jakarta, Sabtu (29/10).

Dia mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada ahli waris.

Namun, dia ragu apakah jumlah tersebut bisa mengganti kerugian yang diterima keluarga. Menurut dia, keluarga korban berhak mendapatkan rehabilitasi psikososial, selain rehabilitasi medis dan psikologis.

“Dalam rehabilitasi psikososial, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Tama juga menegaskan bahwa seharusnya Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengikuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

"Kami setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketua Umum dan Exco PSSI,” katanya pula.

Tama mengatakan rekomendasi TGIPF, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Karena itu, dia berharap kepada Pengurus PSSI untuk benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut.