SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Calon anggota DPD dari daerah pemilihan Jawa Barat Komeng buka suara usai terpantau unggul dalam real count Komisi Pemilihan Umum. Per Kamis (15/2) petang, Komeng meraih 386.844 suara atau 8,38 persen dari 35,97 suara yang masuk ke KPU.

Dalam pemberitaan Kompas TV pada Kamis (15/2) siang, Komeng berkomentar saat ditanya kemungkinan unggul dalam perhitungan sementara adalah harapan yang jadi nyata.

"Saya tidak pernah berpikir harapan, yang saya pikir juara 1. Kalau harapan kan juara keempat," kata Komeng.

Ia pun kala itu merespons tanggapan masyarakat mengenai dirinya yang unggul dibandingkan 53 calon anggota DPD lainnya dari Jawa Barat, termasuk dari artis Jihan Fahira, meski dengan modal sederhana.

Pelawak bernama lengkap Alfiansyah Bustomi ini mengaku ingin membuktikan kepada masyarakat politik tak selamanya harus mahal.

"Katanya politik itu mahal, ternyata ya enggak. Kalau masuk ke politik itu katanya ada tiga tas; popularitas, elektabilitas, dan satu lagi isi tas. Sedangkan tas saya kosong. Jadi, saya tidak banyak menggunakan itu," penjelasan Komeng.

"Jadi maksudnya, saya kasih tahu ya bisa lah gitu dengan cara sesederhana pun. Karena sesederhananya Sederhana, itu mahal kalau saya lihat. Tunjang aja berapa misalnya, belum ati ampela," guyonnya merujuk pada restoran masakan Padang.

Komeng pada tahun ini mencoba maju DPD dengan daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat lewat jalur independen. Ia memiliki misi mengembangkan sektor seni dan kebudayaan Indonesia sehingga bisa menjadi soft power, sama seperti yang dilakukan Korea Selatan.

"Saya pengin kayak Korea Selatan bisa menjajah negara lain dengan seni dan budayanya. Katanya itu pemasukan dari seni budaya itu hampir double digit APBN negaranya," beber Komeng.

"Sedangkan kita lebih luas dari Korea Selatan dan lebih beragam suku-sukunya; suku Sunda, suku Jawa, sukuriti, suku cadang hampir semua ada di Indonesia, masa kita enggak bisa," ia menegaskan.

Hal itu sejalan dengan program yang telah ia tulis dalam laman goodkind, "Ingin mengembangkan kesenian di daerah Jawa Barat khususnya, di Indonesia pada umumnya. Dengan komedi untuk memancing kebahagiaan."

Sementara itu, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. dilansir cnnindonesia.com

Tags
SHARE