SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -Putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep resmi menjadi suami Erina Sofia Gudono setelah menjalani akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Melalui prosesi akad nikah yang dimulai pukul 13.00 WIB, kakak Erina, Allen Adam Rinaldy Gudono yang menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan langsung menikahkan adiknya dengan putra bungsu presiden.

Selanjutnya, Kaesang yang mengenakan beskap berwarna putih lengkap dengan blangkon khas Yogyakarta mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa pengulangan.

Sebagai mahar, Kaesang memberikan seperangkat alat salat, uang Rp300 ribu, dan empat logam mulia seberat 10,12, 20, dan 22 gram.

Di samping Kaesang, Erina yang mengenakan kebaya berwarna putih tampak tersenyum.

"Mas Kaesang Pangarep dan Mbak Erina Sofia Gudono, mulai hari ini, Sabtu 10 Desember 2022 Anda sekalian saya nyatakan sah sebagai suami-istri," ujar Penghulu dari KUA Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta Mohammad Mashudi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo bersama istri Ibu Iriana Joko Widodo tampak mengenakan setelan busana adat Yogyakarta berwarna krim.

Bertindak sebagai saksi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dari pihak mempelai wanita, sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai saksi pihak mempelai pria.

Setelah akad, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kemudian menyampaikan khotbah nikah dan doa kepada Kaesang dan Erina Sofia Gudono.

Sejumlah pejabat ikut menyaksikan momen sakral tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta istri, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sejumlah tokoh hadir, di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua MPR RI Bambamg Soesatyo, hingga beberapa artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Deddy Mahendra Desta, higga Irfan Hakim tampak hadir.