Beranda Kabupaten Pohuwato Status Tanggap Darurat Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Malaria di Kabupaten Pohuwato Diperpanjang

Masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

0
Masa status tanggap darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Pohuwato kembali diperpanjang setelah sebelumnya berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari hingga 10 Mei 2025.

“Alhamdulillah, pihak Kemenkes akan membantu, setelah kami koordinasikan terkonfirmasi pula pihak Dinas Kesehatan Pohuwato sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan tambahan kebutuhan RDT ke Kementerian Kesehatan RI,”tutup Abdulmutalib Dunggio.
 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait