Beranda Politik Pemerintah akan Bentuk Satgas PHK

Pemerintah akan Bentuk Satgas PHK

Perintah Presiden Prabowo untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat mengatakan bahwa perintah Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

"Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri," ujar Jumhur usai diskusi pembahasan Satgas PHK, Kamis, 17 April 2025.

Dia mengungkapkan point-point dari hasil diskusi tersebut. Point yang pertama adalah  mencermati potensi perusahaan yang akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja).

“Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi," ujarnya menambahkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait