CARAPANDANG - Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya diketahui merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. Untuk itu, LBH Padjajaran membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melapor.
Inisiatif ini dilakukan untuk mengetahui jumlah korban yang telah dilecehkan oleh oknum dokter kandungan yang berpraktek di Garut tersebut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KemenPPPA, LBH Padjajaran membuka posko pengaduan mulai Selasa, 15 April 2025. “Sampai saat ini (16/04), sudah ada dua korban baru yang melapor ke UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Garut,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Menurut penelusuran KemenPPPA, sebelum kasus viral, diketahui banyak pasien yang mengalami kejadian serupa. “Hingga salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan memukul pelaku. Namun, kemudian kasusnya berakhir damai,” ujar Ratna.
Ratna menyampaikan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut untuk pendampingan dan penanganan bagi korban. Terkait proses hukum, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut.