Beranda Kabupaten Pohuwato Kapolda Gorontalo Gelar Audiensi Terkait Penutupan Akses Jalan PT. LIL di Popayato

Kapolda Gorontalo Gelar Audiensi Terkait Penutupan Akses Jalan PT. LIL di Popayato

Kapolda Gorontalo bersama PJU Polda Gorontalo berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak manajemen PT LIL di Polsek Popayato.

0
Kapolda Gorontalo bersama PJU Polda Gorontalo berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak manajemen PT LIL di Polsek Popayato.

POHUWATO, CARAPANDANG - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., didampingi Dir Intelkam Kombes Pol Wawan Iriawan, S.I.K., Dir Krimum Kombes Pol Nur Santiko, S.I.K.,M.H., Dir krimsus Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K.,M.H., dan Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T serta Kabid Propam Kombes Pol Jury Leonard Siahaan S.I.K melaksanakan Audiensi dengan kelompok masyarakat pengusaha kayu di Kecamatan Popayato, pasca perusakan dan pembakaran pos jaga PT Lestari Indah Lestari (LIL) serta jembatan menuju area perusahaan tersebut, Senin (18/11).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Gorontalo bersama PJU Polda Gorontalo berupaya melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak manajemen PT LIL di Polsek Popayato.

Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa dilaksanakannya Audiensi ini guna membahas tentang permasalahan yang terjadi antara Perusahan P.T. LOKA INDAH LESTARI (LIL) dengan kelompok masyarakat Pengusaha Kayu yang ada di Kecamatan Popayato sehubungan dengan perijinan operasional perusahaan, pemanfaatan koperasi, dan penutupan akses jalan yang di lakukan oleh pihak perusahan di Pos KM 23.

“Audiensi ini diadakan untuk mencari solusi atas ketegangan yang terjadi antara PT. Loka Indah Lestari (LIL) dengan masyarakat pengusaha kayu, guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Popayato," tambahnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait