Beranda Pemprov Sumbar HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumbar Serahkan Remisi bagi 8.856 Warga Binaan

HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumbar Serahkan Remisi bagi 8.856 Warga Binaan

0
HUT Ke-80 RI, Pemprov Sumbar Serahkan Remisi bagi 8.856 Warga Binaan

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menyebutkan, sebanyak 4.188 orang mendapat remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara 4.668 orang memperoleh remisi dasawarsa. Pengurangan hukuman bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.

“Dari total 8.856 narapidana yang menerima remisi, 74 orang dinyatakan langsung bebas. Untuk kasus korupsi, sejauh ini tidak ada yang mendapatkan remisi,” jelas Zulfikri.

Dalam sambutan yang dibacakan Wagub Vasko, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan bahwa warga binaan harus terus berperan aktif mengikuti pembinaan.

“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri sendiri dan demi kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tulis Agus.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang konsisten melaksanakan pembinaan, termasuk program pemberdayaan dan ketahanan pangan nasional sesuai Asta Cita Presiden.

Bagi warga binaan, remisi menjadi kado berharga di hari kemerdekaan. Beberapa yang langsung bebas tak kuasa menahan haru saat pintu lapas terbuka. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dan siap membangun kehidupan baru bersama keluarga.

Melalui kehadiran Wagub Vasko Ruseimy dalam penyerahan remisi, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya mendampingi proses pembinaan di lapas.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait