Beranda Hukum dan Kriminal Datangi KPK, Menteri UMKM Klarifikasi Soal Surat Kunjungan Istrinya

Datangi KPK, Menteri UMKM Klarifikasi Soal Surat Kunjungan Istrinya

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya bertujuan melakukan klarifikasi soal surat kunjungan istrinya Agustina Hastarini, ke luar negeri.

0
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya bertujuan melakukan klarifikasi soal surat kunjungan istrinya Agustina Hastarini, ke luar negeri.

CARAPANDANG - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya bertujuan melakukan klarifikasi soal surat kunjungan istrinya Agustina Hastarini, ke luar negeri.

"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," kata Maman digedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7/2025).

Maman mengaku, akan bertemu dengan pimpinan KPK yang menangani isu istrinya. "Saya yang pasti Deputi di KPK terkait mengenai isu ini," kata Maman.

Menurut Maman, ini merupakan bentuk tanggung jawab dirinya yang saat ini menjabat sebagai Menteri UMKM. "Ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara," kata Maman.

Dirinya belum menjelaskan dokumen apa saja dan perihal keterangan yang akan disampaikan ke KPK. "Nanti saya jelaskan dulu, jadi saya tuntaskan dulu, paling 30 menit," kata Maman.

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara di Eropa. Dokumen itu viral karena meminta pendampingan dari beberapa kantor Kedutaan Besar untuk kegiatan misi budaya yang diikuti oleh istrinya.

Surat bertanggal akhir Juni 2025 itu menyebutkan rencana kunjungan Agustina ke beberapa kota. Seperti Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait