SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk membuat standarisasi penggunaan masker. Langkah itu dilakukan agar pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) lebih efektif.

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden mengingatkan tentang kunci pandemi ada di hulu yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Dan untuk masker itu Pak Presiden meminta ada standarisasinya. Sehingga masker yang dipakai masyarakat itu memenuhi standar kesehatan, sehingga maskernya efektif digunakan,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah melarang penggunaan masker scuba dan buff di tempat umum sejak Oktober 2020.

Bahan material tersebut dinilai pemerintah terlalu tipis dan hanya memiliki satu lapisan. Akibatnya, potensi masuknya droplet menjadi lebih besar.

Sebelumnya, Bappenas sempat merilis empat tipe masker yang memiliki efektivitas tinggi dalam menangkal masuknya droplet. Pertama, masker N95 dengan efektivitas 95 - 100 persen.

Kedua, masker bedah dengan efektivitas 80 - 95 persen, ketiga, masker bahan tiga lapis. Tipe ini berupa kain dengan bahan tiga lapis dengan efektivitas 50 - 70 persen.

Keempat adalah masker FFP1 dengan efektivitas 80 - 95 persen untuk menahan percikan droplet.

Tags
SHARE