SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi tingginya realisasi anggaran Kementerian Sosial 2020 sebesar 97,11 persen. Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji meningkatkan kualitas serapan anggaran Kementerian Sosial, khususnya bantuan sosial.

“Kami akan menekankan pada kualitas penyerapan, terutama memastikan bantuan sosial bisa memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat. Kemensos akan melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” kata Mensos Risma seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (15/1/2021).

Dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Mensos Risma memaparkan anggaran Kemensos tahun anggaran 2020 sebesar Rp134,1 triliun dan mencatatkan realisasi sebesar Rp130 triliun atau setara dengan 97,11 persen.

Dengan anggaran sebesar itu, realisasi per pos belanja tercatat untuk belanja pegawai sebesar 88,52 persen, pos belanja barang 97,99 persen, pos belanja modal sebesar 98,46 persen, dan pos belanja bansos sebesar 97,11 persen.

Sejumlah anggota Komisi VIII menyatakan apresiasi atas capaian Kemensos. Hal itu tertuang dalam simpulan rapat yang dibacakan Pimpinan Sidang Tb Ace Hasan Syadzily.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan tunai langsung (BLT), Risma sudah menginstruksikan kepada penyalur bantuan dalam hal ini PT Pos untuk meningkatkan prosedur.

“Saya minta PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto. Jika diwakili, selain harus menyertakan surat pernyataan juga harus difoto,” imbuhnya.

Risma juga menyampaikan identifikasi terkait sejumlah tantangan dalam penyaluran BLT. Pasalnya, terdapat data yang tidak lengkap yang menyebabkan bansos tidak tersalur.

Kemudian juga data tidak jelas (clear) sehingga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak tersalurkan secara efektif. 

"Belum semua pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data,” ucap Risma.

Terkait tantangan tersebut, Mensos Risma bakal meminta pemerintah daerah untuk memeriksa DTKS existing dan melakukan pembaharuan data. Selain itu, dia mengatakan NIK DTKS penerima Kartu Sembako dan BST yang tidak valid akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dukcapil.

Terakhir, kelompok penerima manfaat (KPM) graduasi program keluarga harapan (PKH) alamiah diputuskan tetap menerima bantuan Kartu Sembako. Sementara itu, KPM PKH graduasi mandiri tidak lagi mendapatkan Kartu Sembako.

“Kami juga meminta agar ada review kriteria dan parameter kemiskinan Bersama Perguruan Tinggi. Khusus untuk kelompok rentan, misalnya gelandangan, pengemis, dan pemulun," katanya.