SHARE

Istimewa

CARAPANDANG, Oleh: Maulida Lintang Panggayuh, Ketua UMUM IMM Ki Bagus Hadikusumo IMM UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto / Mahasiswi UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali melakukan perubahan besar dalam bidang pendidikan. Kementerian yang di bawahi Mas Menteri Nadiem Makarim bersama jajarannya mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sesuai UU nomor 12 Tahun 2011 mengenai pembentukan Undang-Undang ada lima tahap pembentukan Undang-Undang yakni; perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Kemendikbudristek dalam tahap ini sudah mengajukan draf RUU Sisdiknas kepada DPR dan dijadikan draf yang dibahas dalam prolegnas prioritas tahun 2022. Dalam RUU sidiknas ini, Kementerian sudah melakukan uji publik sejak Januari 2022, serta menghimpun semua informasi dan perkembangan RUU Sisdiknas ini dalam laman resmi yang dapat diakses oleh publik di https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

Rancangan Undang-Undang Sidiknas (Sistem Pendidikan Nasional ini) dilatarbelakangi oleh UU yang sebelumnya mengatur sistem Pendidikan di Indonesia, yakni UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen, serta UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi.

Selain itu, menteri Nadiem Makarim, dalam wawancara mengupas tuntas isu RUU Sisdiknas Kemendikbudristek menyampaikan bahwa sudah 20 tahun Undang-Undang mengenai pendidikan dijalankan, sekarang pendidkan di Indonesia terus dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman dan keaadan yang sedang terjadi.

Guru PAUD Makin Diakui

Selain itu, ada berbagai hal yang tidak diatur disana (UU Sidiknas) dan ada berbagai hal yang harus dibenahi. Misalnya mengenai guru PAUD yang  sejak dulu tidak diakui sebagai guru. Dalam RUU sidiknas ini, guru PAUD, guru kesetaraan pendidikan, guru pesantren, dan guru pendidikan non formal mendapat pengakuan sebagai guru sehingga bisa mendapat hak yang sama dengan guru yang akan diusahakan juga peningkatan kesejahteraannya.

Halaman :
Tags
SHARE