SHARE

Diah Purwitasari

CARAPANDANG.COM - Pandemi Covid-19 yang melanda belahan dunia menyebabkan perubahan dalam dunia Pendidikan. Beragamnya kondisi peserta didik baik dari segi sosial, ekonomi, akses teknologi dan kondisi wilayah sebaran pandemi membuat proses belajar dan kompetensi peserta didik menjadi bervariasi. pembelajaran jarak jauh (PJJ)  yang dilaksanakan selama ini dapat berakibat  ketidaktercapaian belajar, kemampuan peserta didik dalam bidang akademik menurun serta ketimpangan pengetahuan yang semakin lebar antara wilayah yang aksesnya memadai dengan akses yang tidak memadai.

Sebagai ikhtiar untuk mengoptimalkan pembelajaran saat pandemi, terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Dalam pedoman ini, setiap satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik selama pandemi ini.

Kurikulum kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaannya dapat ; 1). Tetap mengacu pada kurikulum nasional , 2). Menggunakan kurikulum darurat atau 3). Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Namun, sebelum sekolah menetapkan kurikulum yang akan dipakai selama kondisi khusus ini, pendidik sebaiknya melaksanakan asesmen diagnostik kepada para siswanya. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efek pandemi terhadap siswa dalam mengikuti pelajaran. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi non kognitif dan kognitif peserta didik sebagai dampak dari pembelajaran jarak jauh. Pada asesmen non kognitif, pendidik dapat menggali kesejahteraan psikologi dan emosi peserta didik, aktifitas selama belajar di rumah, dan kondisi keluarga peserta didik.

Pendidik bisa meminta peserta didik untuk mengekspresikan perasaannya melalui bercerita, menulis ataupun menggambar. Setelah itu pendidik dapat mengidentifikasi siswa yang mempunyai ekspresi negatif selama mereka melakukan pembelajaran jarak jauh untuk dilakukan treatment selanjutnya. Pendekatan secara personal kepada peserta didik ataupun orang tua sangat perlu agar ekspresi negatif ini hilang atau berkurang.

Pada asesmen kognitif, pendidik dapat mengidentifikasi capaian kompetensi peserta didik, menyesuaikan pembelajaran dengan kompetensi rata-rata serta memberi kelas remedial atau pelajaran tambahan bagi peserta didik di bawah rata-rata. Pendidik terlebih dahulu mempersiapkan materi dan soal yang sesuai dengan tingkatan pembelajaran peserta didik lalu dilakukan asesmen.

Opsi Kurikulum

Kurikulum darurat saat pandemi yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga pendidik dan peserta didik dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran. Untuk modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran pada tingkat PAUD dilaksanakan saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, untuk tingkat SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah diilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali. Mendikbud juga menambahkan bahwa modul modul yang ada tersebut diharapkan akan mempermudah pendidik untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah.

Kuota Internet

Sejak pembelajaran jarak jauh dimulai, kuota internet merupakan hal ini yang paling dikeluhkan peserta didik. Berdasarkan survei KPAI, 43 % responden dari 1700 peserta didik yang mengikuti survei daring, mengeluhkan soal kuota internet. Selain itu keluhan yang sama juga dialami oleh para pendidik. Pendidik honorer adalah yang paling terkena dampak beban biaya kuota. Jika seorang pendidik honorer mempunyai dua atau tiga anak yang juga melakukan PJJ, maka biaya kuota yang harus ia keluarkan setiap bulannya pasti sangatlah besar.

Kemdikbud mengalokasikan Rp7,2 Triliun untuk bantuan kuota internet dari September hingga Desember 2020. Ada empat kelompok yang menerima bantuan tersebut : 1). Peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 2). Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. 3). Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan dasar dan menengah, serta 4). Mahasiswa dan dosen.

Pemberian bantuan kuota data untuk keempat jenis kelompok ini masing-masing berbeda, yakni ; 1). Peserta didik PAUD) diberikan 20 GB, 2). Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai grup terbesar diberikan 35 GB, 3). Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah diberikan 42 GB, 4). Mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB.

Adanya kurikulum darurat dan bantuan kuota internet diharapkan dapat mengurangi kendala pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, pendidik dapat terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan pembelajaran interaktif dan sekolah dapat menfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.

Semoga kerjasama yang baik dari semua pihak dapat memajukan pendidikan di Indonesia yang masih dilanda pandemi. Inovasi dan kreatifitas dalam bidang pendidikan yang telah ada dalam situasi seperti ini hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan. Keinginan berbagai pihak agar pendidikan di Indonesia bisa menjadi yang terdepan bukanlah sebuah mimpi. Dengan usaha, kerja keras serta doa Insha Allah semua akan terwujud. [**]

**Oleh : Diah Purwitasari
Penulis merupakan Praktisi Pendidikan dan Alumni Pasca Sarjana UHAMKA Jakarta. 


Tags
SHARE