SHARE

Indonesia

CARAPANDANG - Masa depan demokrasi sedang dipertanyakan. Dua negara besar kampiun demokrasi yakni Amerika Serikat dan India dalam praktik kontemporer memperlihatkan laku yang tidak selayaknya menjadi teladan. India dengan nuansa politik agama yang bukannya merangkul, malah “memukul”. Sedangkan Amerika Serikat masih dilumuri dengan fenomena Donald Trump serta ekses-ekses negatif lainnya yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Senin (1/8/2022) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memaparkan tentang perlunya berpaling kepada Indonesia. Ia melihat praktik demokrasi di Indonesia yang unik. Di antaranya mengenai kontestasi dan koalisi. Menurut Hasyim koalisi dalam skala besar terjadi dalam dua tahap. Ketika pencalonan pasangan calon presiden-wakil presiden. Tahap berikutnya yakni ketika dalam penyusunan pemerintahan, ketika presiden-wakil presiden terpilih telah diketahui.

Jika dalam lanskap ranah politik Barat ataupun teori demokrasi yang bertebaran di buku-buku, terdapat istilah The Winner Takes All. Pun begitu terdapat konsep yang berkuasa dan oposisi. Keunikan dan demokrasi ala Indonesia menurut Hasyim layak menjadi rujukan dan unit analisa. Dalam hal ini mengenai konflik, rekonsiliasi, koalisi. Ia memberi contoh dengan bergabungnya calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke dalam gerbong kekuasaan.

Hal tersebut dalam cara pandang tertentu dapat dilihat sebagai kekenyalan demokrasi. Bahwasanya segala kontestasi, friksi, pada akhirnya dapat mereda dan tertenangkan. Maka hal semacam itulah yang dapat menjelaskan mengenai kondisi politik, ekonomi, sosial, di negeri ini.

Kekenyalan demokrasi macam ini teramat mungkin menjadi harmoni untuk melakukan simfoni dengan beragamnya etnis, agama, lapis sosial, kekuatan politik yang ada. Di sudut perspektif lain, ada yang mengistilahkannya sebagai bagi-bagi kekuasaan, sementara dalam cara pandang lain dilihat sebagai kekenyalan demokrasi yang layak menjadi studi tersendiri mengenai demokrasi.