SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) menggantikan Johnny Plate.

CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) menggantikan Johnny Plate.

Hal ini disampaikannya saat ditanyakan terkait isu yang berkembang mengenai dipanggilnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Istana Merdeka pada Senin (15/5/2023) yang disertai rumor tawaran sebagai Menkominfo pengganti Johnny Plate. Plate saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus BTS Kemkominfo.

“Penggantinya pak menkopolhukam. Plt. nya pak menkopolhukam,” tegasnya. Kendati demikian, Jokowi belum memberikan jawaban terkait kapan pergantian resmi akan dilankukan olehnya, tetapi Presiden ke-7 RI ini kembali menegaskan menghormati segala keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya yakin Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” imbuhnya. Tak hanya itu, Presiden asal Surakarta itu juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati segala proses hukum terkait dengan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS Kemkominfo.

Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan Pers Presiden RI di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Orang nomor satu di Indonesia ini pun menegaskan bahwa resminya Johnny sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo tak terjadi atas dasar tekanan ataupun intervensi politik.

“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.



Tags
SHARE