SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka mendalam terkait meninggalnya dua tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19, pascavaksinasi. Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari mengatakan, seseorang yang sudah divaksin tetap ada kemungkinan terpapar Covid-19. Sebab, kata Hindra, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama.

"Kalau pun ada, sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pascapenyuntikan kedua. Jadi, meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu ke depan sangat amat rawan terpapar,” tutur Hindra dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (23/2/2021).

Salah satunya tenaga kesehatan yang meninggal adalah Erny Kusuma Sukma Dewi (33). Ia sebelumnya bekerja di RSUD Ngudi Waluyo Blitar, Jawa Timur. Erny meninggal pada 14 Februari lalu. Sebelum meninggal, ia sempat mendapatkan suntikan vaksin tahap pertama pada 28 Januari.

Setelah itu, pada 6 Februari yang bersangkutan sakit, suhu tubuhnya meningkat dan sesak napas sehingga langsung dimasukkan ke ruang unit perawatan intensif (ICU). Kondisi tenaga medis tersebut kemudian memburuk dan meninggal pada 14 Februari. Hasil pemeriksaan PCR yang bersangkutan positif Covid-19.

Vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama, kata Hindra, ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

“Oleh karena itu, setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Hindra memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO. Berdasarkan hasil uji klinis Tim Riset Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringan dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Di Indonesia, ujarnya,  proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000, sedangkan nonserius 5 per 10.000.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun sudah menerima vaksinasi.

“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
 

Tags
SHARE