SHARE

istimewa

"Vaksinasi booster atau penguat ini diperlukan karena memberi perlindungan kembali kepada tubuh, sebab efikasi vaksin tidak bertahan selamanya. Biasanya hanya sekitar 4-6 bulan lalu kembali turun maka penting sekali melakukan booster," ujarnya.

Selanjutnya, melihat perkembangan kondisi dengan masih adanya penularan COVID-19, selain vaksin masyarakat juga harus tetap melakukan langkah pencegahan.

"Melihat perkembangan saat ini risiko tertular masih ada, jadi vaksinasi ini menjadi salah satu upaya agar saat terpapar tidak begitu parah. Tapi yang terpenting adalah melakukan perlindungan melalui penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker," kata dia.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua Bagi SDM Kesehatan yang dilaksanakan pada 29 Juli.

Hal ini dilakukan karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Halaman :