SHARE

PTM Terbatas.

CARAPANDANG.COM - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta yang telah berlangsung sejak 30 Agustus lalu tampaknya terus berlanjut meskipun ada temuan pelanggaran di beberapa sekolah.

Temuan pelanggaran itu dinilai kecil dibandingkan jumlah sekolah yang menyelenggarakan uji coba PTM di DKI Jakarta yakni sebanyak 610 sekolah.

Bahkan, direncanakan uji coba lanjutan tidak hanya melibatkan 610 sekolah, tetapi ada tambahan sebanyak 890 sekolah lainnya, sehingga seluruhnya bakal ada 1.500 sekolah yang menyelenggarakan uji coba PTM, mulai 27 September ini.

Namun, di tengah persiapan tersebut, muncul kabar kurang sedap bahwa PTM di DKI Jakarta memunculkan klaster penularan virus corona. Kabar itu menyurutkan semangat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan murid dan orang tuanya.

Informasi itu ternyata dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), yang telah merilis data survei bahwa 25 klaster COVID-19 ditemukan di Jakarta yang berasal dari PTM.

Dalam data yang diunggah di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id, berdasarkan data survei per 22 September 2021, terdapat 25 klaster COVID-19 di Jakarta dari 897 responden sekolah yang mengisi survei.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster terbanyak yakni delapan klaster. Kemudian, Jakarta Timur (6), Jakarta Utara (5), Jakarta Selatan (5), dan satu klaster di Jakarta Pusat.

Total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif COVID-19 mencapai 227 kasus. Rinciannya, 96 PTK di Jakarta Barat, 66 PTK di Jakarta Timur, 16 PTK di Jakarta Utara, 47 PTK di Jakarta Selatan, dan dua PTK di Jakarta Pusat.

Sementara itu, siswa atau peserta didik yang terpapar dan berstatus positif COVID-19, ada 241 kasus. Rinciannya, 119 orang di Jakarta Barat, 68 orang di Jakarta Timur, 10 orang di Jakarta Utara, 39 orang di Jakarta Selatan, dan lima orang di Jakarta Pusat.

Telusuri
Data tersebut mengejutkan dan mengagetkan otoritas pendidikan di DKI Jakarta yang memantau langsung PTM di 610 sekolah. Karena itu, kemudian dilakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan.

Hasilnya, temuan kasus positif COVID-19 di lingkungan sekolah dalam evaluasi per 22 September 2021, hanya ada di enam sekolah. Itu pun kategorinya kasus, bukan klaster.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan penutupan sementara terhadap enam sekolah tersebut. Satu sekolah yang ditutup sementara akibat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama PTM di masa pandemi COVID-19.

Jadi ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara. Enam di antaranya karena ditemukan kasus positif dan satu sekolah akibat melanggar prokes.

Tujuh sekolah yang dilakukan penutupan sementara tersebut, yakni SDN Klender 03 yang ditemukan dua kasus positif. Satu siswa tertular dari keluarga dan satu siswa lainnya tertular di sekolah.

Halaman :