SHARE

80 Ribu Personel TNI-Polri Diturunkan Pemerintah Untuk Lacak Covid-19

CARAPANDANG.COM - Pemerintah melibatkan personel TNI-Polri melalui Babinkamtibmas dan Babinsa serta unsur lainnya dengan menambah hingga 80.400 tenaga untuk pelacakan kontak erat COVID-19.

"Kami menambah 80.400 tenaga pelacak (tracker) yang akan disebar di seluruh kecamatan. Dan juga menggandeng Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama membantu melakukan tracking dan nanti juga bantu memonitoring isolasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan juga pemuka agama untuk mendorong pelacakan kasus kontak erat pasien COVID-19 agar lebih efektif.

Nadia menyebut Menteri Kesehatan menginstruksikan untuk memperkuat pelacakan kontak erat pasien dan juga tes COVID-19.

Dia mengatakan pelacakan kontak erat yang saat ini baru dilakukan lima hingga delapan orang dari pasien positif COVID-19, akan ditingkatkan menjadi 15 hingga 20 orang yang dilacak dan dites dalam satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Nadia juga mengatakan pemerintah memperkuat Puskesmas dalam hal tes COVID-19 dengan mendistribusikan alat rapid test antigen.

"Pada tingkat Puskesmas kita akan distribusi rapid test antigen, yang tentunya bisa langsung digunakan oleh teman-teman di Puskesmas untuk menegakkan diagnosis COVID-19. Kalau dulu harus ambil usapan (swab), lalu kirim ke laboratorium untuk PCR, sekarang bisa langsung dengan pemeriksaan antigen," ujar Nadia.

Dia mengatakan saat ini Satgas Penanganan COVID-19 masih memfinalisasi petunjuk teknis pembentukan Pos Komando Tangguh COVID-19 di tingkat kelurahan atau desa.

Menteri Kesehatan mengatakan penemuan kasus COVID-19 di masyarakat maupun penatalaksanaan terhadap pasien COVID-19 di lapangan harus dilakukan lebih dini untuk menekan angka penularan dan juga menekan tingkat keparahan pasien yang bisa menyebabkan kematian.

 
Tags
SHARE