SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerahnya. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sebagai bagian dari transformasi menuju provinsi ramah lingkungan (green province) pada tahun 2026.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada tahun 2029, dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,”ujar Mahyeldi.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Pemprov Sumbar dengan perwakilan pengembang energi hijau di Sumbar yang berlangsung di ruang rapat Istana Gubernuran, Jum'at (8/8/2025).
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa ia telah melihat langsung bagaimana PLTP Kamojang yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut beroperasi. Meskipun lokasi pembangkit berdampingan langsung dengan pemukiman penduduk, tidak ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.