Beranda Hukum dan Kriminal Satgas Pamtas dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI

Satgas Pamtas dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia.

"Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan. Empat di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak dikirim secara ilegal ke Malaysia," Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan di Nunukan, Rabu.

Adapun keempat orang tersebut bernama Bambang, Anwar Asis, Selis Manggoah, dan Eky S Liuwana. Sementara dua lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga berperan sebagai penjemput, masing-masing bernama Surya dan Samsul Aziz.

Andi mengatakan keenam orang tersebut telah diserahkan kepada pihaknya untuk diproses lebih lanjut.

“Empat CPMI ini diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia tanpa prosedur resmi dan tanpa dokumen lengkap. Sementara dua WNA asal Malaysia yang ditangkap diduga bertindak sebagai penjemput yang akan membawa mereka menyeberang ke Kalabakan, Sabah,” katanya.

Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa dua dari CPMI tidak memiliki dokumen identitas apa pun, sementara dua lainnya hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Andi menegaskan kembali komitmen BP3MI Kaltara dalam menindak setiap kasus pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait