Prabowo juga mengungkap adanya penggilingan padi yang bisa meraup keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan dari praktik curang, termasuk menjual beras biasa dengan kemasan beras premium, jauh di atas harga eceran tertinggi.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” tegasnya.