Beranda Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya Catat 29.072 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Polda Metro Jaya Catat 29.072 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

0
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

CARAPANDANG - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Pelanggaran itu terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE Mobile ada 16.860 kasus, tilang manual ada 71 kasus dan teguran 25.897 kasus.

"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi. Dari total pelanggaran itu ada sejumlah jenis pelanggaran yang sering ditemukan anggota Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025). 

Menurut Ade Ary, untuk pengendara roda dua didominasi pelanggaran, tidak pakai helm SNI ada 10.174 kasus, melawan arus ada 7.576 kasus. Selain itu, Ade Ary menyebutkan ada 1.594 kasus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan ada dua kasus.

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada 480 kasus. Lalu, tidak pakai sabuk pengaman ada 8.462 kasus dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin ada dua kasus,” ucap Ade Ary.

Selanjutnya, kata Ady Ary, terdapat 21 kasus bus dengan klakson telolet, kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) ada 60 kasus. Selain penindakan, lanjut Ade Ary, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait