POHUWATO, CARAPANDANG - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu, (16/07/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Moh. Hijrat Sumaga, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Di antaranya, mendesak Pemda Pohuwato untuk menolak apabila ada perluasan wilayah konsesi pertambangan oleh PT. PETS seluas 3.000 hektare, serta wilayah konsesi perkebunan sawit oleh PT. LIL seluas 7.000 hektare. Selain itu, mereka juga meminta PT. PETS untuk segera membuka hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dalam kegiatan produksi serta sistem pengelolaan limbah transportasi seperti oli bekas.
Tak hanya itu, PMII turut mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato untuk menolak pengurusan enam perusahaan yang akan memanfaatkan lahan sebagai Hutan Tanaman Energi (HTE). Mereka juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) agar mengawasi perusahaan yang dinilai masih menerapkan syarat diskriminatif, termasuk syarat usia dalam perekrutan tenaga kerja.