"Salah satu wujud nyata meningkatkan demokratisasi dan HAM adalah menghadirkan Kementerian HAM. Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang punya kementerian HAM. Dalam situasi begini apakah mungkin otoritarianisme? Apakah militerisme? Sangat tidak mungkin," ucap Pigai.
Selanjutnya mengatakan, saat ini berbeda dengan masa Orde Baru. Di parlemen tidak ada lagi fraksi ABRI atau TNI di DPR/MPR. Hal itu yang menjadi tolak ukur Pigai mengenai belum bergesernya sistem demokrasi ke sistem militerisme.
Sekadar informasi, kelompok sipil mengkhawatirkan akan muncul dwifungsi ABRI setelah banyak posisi sejumlah lembaga sipil diiisi oleh anggota TNI. Pemerintah memastikan hanya di 15 lembaga sipil TNI boleh menjabat tanpa harus mundur. Adapun sisanya mesti pensiun terlebih dahulu.