"Penempatan di bank umum untuk mendukung pendalaman pasar keuangan. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu. dilansir rri.co.id
Penempatan uang negara di bank umum mitra, tambah Menkeu, dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanisme nya tanpa lelang.
"Penempatan di bank umum untuk mendukung pendalaman pasar keuangan. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu. dilansir rri.co.id