Diketahui, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibebankan kepada masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Angka Bipih 2025 turun dari Bipih tahun 2024 yang berada di angka Rp 56,04 juta. Padahal, biaya haji semestinya justru naik bila berkaca pada kurs dollar saat ini.