Beranda Feature Korban Ranjau di Afghanistan Kecam Perang, Serukan Perdamaian

Korban Ranjau di Afghanistan Kecam Perang, Serukan Perdamaian

Sejumlah pengguna kaki palsu berlatih dalam sesi fisioterapi di pusat rehabilitasi yang dijalankan oleh Komite Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross/ICRC) di Kabul, Afghanistan, pada 26 November 2024. (Xinhua/Li Ang)

0
Xinhua

"Di Kabul saja, kami merawat 200 sampai 250 pasien setiap harinya, dan kami telah mencatat lebih dari 150.000 penyandang disabilitas di Kabul sejauh ini. Kami memiliki tujuh pusat rehabilitasi di Afghanistan, dengan lebih dari 268.000 penyandang disabilitas yang terdaftar," tutur Hilal, yang bergabung dengan ICRC pada 1988, kepada Xinhua.

Menurut United Nations Mine Action Service (UNMAS), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pembatasan ancaman ranjau dan bahan peledak, sekitar 45.300 warga sipil Afghanistan dilaporkan tewas atau terluka akibat ranjau darat dan bahan peledak sisa perang (explosive remnants of war/ERW) sejak 1989. Rata-rata bulanan korban sipil akibat bahan peledak di Afghanistan saat ini mencapai sekitar 50 orang. ERW dari bentrokan bersenjata menyumbangkan hampir 86 persen dari jumlah korban yang tercatat dari Januari 2023 hingga Agustus 2024. Pada periode yang sama, 89 persen lebih dari korban ERW adalah anak-anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait