Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

0
Bareskrim Tingkatkan Status Pagar Laut ke Penyidikan

CARAPANDANG - Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (5/2/2025), dikutip dari laman humas polri.go.id

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Ia hanya memastikan proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” ujarnya.

Sebelum digelarnya perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci. Diantaranya perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman.

Berikutnya dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu ada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait