Beranda Warta Kementerian 2025 Jemaah Harus Bayar Rp.65,37 Juta Untuk Naik Haji

2025 Jemaah Harus Bayar Rp.65,37 Juta Untuk Naik Haji

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan tahun 2025 mendatang, jemaah hanya menanggung biaya haji sebesar Rp. 65,37 juta per orang.

0
Ilustrasi - Biaya Naik Haji Rp.93,38 Juta

Kemenag bersama Menteri Agama Yaqut Kholil dan DPR pada tahun 2024 sepakat Bipih dipatok sebesar Rp 56 juta per orang. Melihat dari angka tersebut dan di pengaruhi oleh harga dolar, maka dana Bipih naik Rp. 9,37 juta pada tahun 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait